Uraikan apa saja hak hak kekebalan diplomatik?

Hak kekebalan yang melekat pada seorang pejabat diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 adalah, kekebalan (inviolability) pribadi, kekebalan (immunity) terhadap yurisdiksi pidana, perdata, dan administrasi negara penerima, dan keistimewaan (privileges) berupa pembebasan dari pajak,iuran, bea cukai negara penerima ( …

Mengapa pejabat diplomatik diberikan kekebalan dan keistimewaan dalam Konvensi Wina 1961?

Pemberian Hak Kekebalan dan Hak Keistimewaan kepada pejabat diplomatik merupakan hal yang dianggap wajar oleh negara-negara dalam pelaksanaan hubungan diplomatik, sebagaimana yang telah tertulis dalam mukadimah Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, bahwa pemberian kedua hak tersebut bukan untuk kepentingan …

Jelaskan apa yang dimaksud dengan hak imunitas dan hak ekstrateritorial?

Hak Ekstrateritorial => hak kebebasan yang dimiliki diplomat terhadapt daerah yang diwakili. Hak Imunitas => Hak untuk tidak dituntut di negara ia berada.

Apakah perwakilan diplomatik diberi hak-hak istimewa?

Setiap perwakilan diplomatik diberi hak-hak istimewa, kekebalan, dan imunitas oleh negara penerima. Pemberian hak-hak istimewa tersebut bertujuan untuk kelancaran pelaksanaan fungsi perwakilan diplomatik.

Mengapa Perwakilan diplomatik mendapat penghormatan istimewa?

Oleh karena itu, perwakilan diplomatik harus mendapat penghormatan yang istimewa dengan pemberian hak-hak istimewa terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara penerima sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya. Sesuai dengan asas extrateritorialitas, seorang diplomat atau duta harus dianggap berada di luar wilayah negara ia ditempatkan.

Apakah teori kekebalan diplomatik dan keistimewaan?

B. Teori Kekebalan Diplomatik dan Keistimewaan Diplomatik. 1. Teori Ekstrateritorialitas (Exterritoriality Theory).

Apakah perwakilan diplomatik berfungsi sebagai nama negara pengirim?

Perwakilan diplomatik juga sebagai alat dan sarana paling penting dalam memperlancar hubungan internasional. Para perwakilan diplomatik juga bertindak sebagai nama negara pengirim. Untuk melaksanakan tugasnya, para perwakilan diplomatik memerlukan adanya hak-hak tertentu, disamping fasilitas-fasilitas tertentu.