Apakah turut Tergugat dapat mengajukan jawaban?

Jadi merujuk pada penjelasan tersebut tidak ada asas yang menyatakan bahwa Tergugat/Turut tergugat tidak perlu untuk memberikan jawaban atas suatu gugatan. Justru mengajukan jawaban merupakan hak bagi Tergugat.

Apa itu jawaban Tergugat?

Pada dasarnya jawaban bukanlah suatu kewajiban yang harus diberikan oleh Tergugat di dalam persidangan. Melainkan adalah hak Tergugat untuk membantah dalil-dalil yang Penggugat sampaikan di surat gugatannya.

Apa yang harus dilakukan Tergugat?

Yang harus dilakukan Turut Tergugat adalah cukup hadir menjalani proses persidangan di persidangan dan menerima putusan yang dijatuhkan oleh hakim karena sebenarnya pihak yang berkepentingan secara langsung adalah Penggugat dan Tergugat.

Siapa saja yang dapat disebut sebagai Tergugat?

Tergugat adalah orang yang ditarik ke muka Pengadilan karena dirasa telah melanggar hak Penggugat. Jika dalam suatu Gugatan terdapat banyak pihak yang digugat, maka pihak-pihak tersebut disebut; Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan seterusnya.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan sita jaminan dan uraikan macam macam sita jaminan?

93) menyatakan sita jaminan merupakan tindakan persiapan dari pihak penggugat dalam bentuk permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk menjamin dapat dilaksanakannya putusan perdata dengan menguangkan atau menjual barang debitur yang disita guna memenuhi tuntutan penggugat.

Bagaimana tindakan hakim jika Tergugat tidak hadir dalam persidangan?

Dapat ditarik kesimpulan apabila Tergugat lebih dari satu orang, dan salah satu Tergugat tidak hadir, maka Hakim wajib mengundur sidang dan memerintahkan sekali lagi untuk memanggil Tergugat yang bersangkutan.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan duplik yang diajukan oleh Tergugat?

Duplik yaitu adalah jawaban tergugat terhadap suatu replik yang diajukan oleh penggugat. Duplik ini diajukan oleh tergugat untuk meneguhkan jawabannya yang pada lazimnya berisi suatu penolakan terhadap suatu gugatan pihak penggugat.

Apa itu jawaban eksepsi?

Eksepsi merupakan bagian dari jawaban Tergugat terhadap gugatan yang diajukan oleh Penggugat . Eksepsi pada pokoknya membuat bantahan – bantahan tertentu adalah suatu tangkisan atau sanggahan yang tidak berkaitan langsung pokok perkara. Eksepsi pada dasarnya mempersoalkan keabsahan formal dari gugatan Penggugat.

Apa saja acara persidangan perkara perdata?

TATA URUTAN PERSIDANGAN PERKARA PERDATA GUGATAN DI PENGADILAN NEGERI

  1. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum;
  2. Para pihak (penggugat dan tergugat) diperintahkan memasuki ruang sidang;
  3. Para pihak diperiksa identitasnya (surat kuasanya), demikian pula diperiksa surat ijin praktik dari organisasi advokat;

Siapa yang berhak mengajukan tuntutan hak?

Pengajuan Gugatan Orang yang mengajukan gugatan adalah orang yang memerlukan perlindungan hukum, la mempunyai kepentingan untuk memperoleh perlindungan hukum, oleh karena itu ia mengajukan gugatan atau tuntutan hak, baik secara lisan maupun secara tertulis.

Siapa saja yang dapat menjadi pihak intervensi dalam pengadilan Acara TUN?

Tata Usaha Negara Intervensi adalah pihak ketiga, yaitu orang atau badan hukum perdata yang mempunyai kepentingan dalam sengketa pihak lain yang sedang diperiksa oleh pengadilan yang masuk sebagai pihak, baik atas prakarsa sendiri dengan mengajukan permohonan, maupun atas prakarsa hakim (Mahkamah Agung, 2009).

Apa yang dimaksud dengan sita jaminan?

Sita Persamaan Permohonan Sita Jaminan Adalah sita terhadap barang-barang milik tergugat yang disengketakan status kepemilikannya, atau dalam sengketa hutang piutang atau tuntutan ganti rugi. Sita jaminan (Conservatoir Beslaag) ini diatur dalam pasal 227 HIR.

Apakah kualifikasi tergugat dan turut tergugat?

Sebelumnya, sebagaimana yang pernah dijelaskan dalam artikel Menentukan Tergugat dan Turut Tergugat, kualifikasi Tergugat dan Turut Tergugat ini tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, hal tersebut telah menjadi suatu praktik yang diterapkan dari kasus per kasus.

Mengapa tergugat mengajukan jawaban secara tertulis?

Menurut Pasal 121 ayat (2) HIR, pada saat juru sita menyampaikan surat panggilan sidang, dalam surat itu harus tercantum penegasan memberi hak kepada tergugat untuk mengajukan jawaban secara tertulis. Berdasarkan hak ini, tergugat menyusun jawaban yang berisi tanggapan menyeluruh terhadap gugatan.

Apakah turut tergugat merupakan hak untuk melakukan sesuatu?

Justru mengajukan jawaban merupakan hak bagi Tergugat. Kemudian mengenai Turut Tergugat, kedudukan Turut Tergugat adalah cukup hadir menjalani proses persidangan di persidangan dan menerima putusan yang dijatuhkan oleh hakim. Turut Tergugat selama proses persidangan tidak diwajibkan untuk melakukan sesuatu.

Mengapa turut tergugat tunduk pada putusan hakim?

Perbedaan Tergugat dengan Turut Tergugat adalah Turut Tergugat hanya tunduk pada isi putusan hakim di pengadilan karena Turut Tergugat ini tidak melakukan sesuatu (perbuatan) .